Analisis Dampak Media Sosial bagi Remaja di Kota Medan

Adelin Australiati Saragih, Arie Kartika, Nanda Novita

Abstract


Remaja merupakan salah satu tahapan perkembangan dimana individu mulai mengeksplor lingkungan dan mencari identitas dirinya. Dalam tahapan perkembangan, remaja dihadapkan pada perkembangan teknologi yang pesat. Perkembangan teknologi menjadi salah satu hal yang berpengaruh terhadap munculnya berbagai media sosial. Berbagai jenis media sosial kerap digemari oleh remaja, adapun penggunaannya didasarkan pada berbagai tujuan, mulai dari mempermudah komunikasi dan interaksi hingga sebagai salah satu media yang dapat memberikan hiburan. Pesatnya penggunaan media sosial menyebabkan berbagai dampak positif dan negatif yang dapat dilihat secara psikologis, hukum maupun dari perkembangan bidang teknologi dan informasi. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk menganalis dampak-dampak dari penggunaan media sosial yang dilakukan remaja. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 105 remaja di Kota Medan yang diambil dari beberapa sekolah, yaitu SMA Gadjah Mada Medan, SMK Medan Area serta siswa-siswa SMA sekolah lainnya. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu purposive sampling. Data diambil menggunakan kuesioner yang dibagikan secara langsung dan sebagian melalui google form yang kemudian dianalisis secara statistik. Adapun hasil penelitian menunjukkan sebanyak 105  sampel remaja menggunakan media sosial dan memunculkan dampak yang berkaitan dengan aspek psikologis, hukum dan teknologi.

Keywords


Dampak; Media Sosial; Remaja.

Full Text:

PDF

References


Ainiyah, N. (2018). Remaja Millenial Dan Media Sosial: Media Sosial Sebagai Media Informasi Pendidikan Bagi Remaja Millenial. JPII, 221-236.

Amedie, J. (2015). The Impact of Social Media On Society. Advanced Writing: Pop Culture Intersections,2.

Febriansyah, F. I., & Purwinarto, H. S. (2019). Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian. Dejure.

Haryanto, A, T. (2021). 130 Juta Orang Indonesia Tercatat Aktif di Medsos. https://m.detik.com>inet>cyberlife.

Ikawati, L. (2018). Pengaruh Media Sosial Terhadap Tindak Kejahatan Remaja. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Hukum. 4(02), 223-232. DOI: httpd://doi.org/10.32699/syariati.v4i02.1179.

Jie, B., Mervyn, D., Anggrianto, V., Kelvin., & Gabriella, C. (2023). Pemanfaatan dan Dampak Penggunaan Teknologi Informasi pada Bidang Sosial. Journal of Information System and Technology, Vol 4(2), 392-397. DOI: 10.37253/joint.v4i2.6298https://kbbi.kemdikbud.go.id.

Khalifa, T. M. (2023). Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Retrieved 11 10, 2023, from k2fhui.law.ui.ac.id: https//lk2fhui.law.ui.ac.id/undang-undang-informasi-dan-transaksi-elektronik-bentuk-perlindungan-atau-alat-kepntingan-pemerintah/

Noori, N., Sayes, A., & Anwari, G. (2023). The Negative Impact of Social Media On Youth’s Social Lives. International Journal of Humanities Education and Social Sciences. Vol 3 (1), 481-493. DOI: 10.55227/ijhess.v3i1.613.

Rosmalina, A. & Khaerunnisa, T. (2021). Penggunaan Media Sosial Dalam Kesehatan Mental Remaja. Prophetic: Professional, Emphaty and Islamic Counseling Journal. Vol 4(1), 49-58.

Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial Untuk Efektivitas Komunikasi, E-Journal BSI.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Wade, C. & Tavris. C. (2007). Psikologi Edisi Kesembilan Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Widowati, I. R., & Syafiq, M. 2022. Analisis Dampak Psikologis Pengguna Media Sosial. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, Volume 9 (2).

Yunita, F. (2023). Aspek Hukum Penggunaan Media Sosial Berbasis Internet. Jurnal Notarius, Vol 2(4), 121-132.




DOI: https://doi.org/10.51849/j-p3k.v4i3.245

Refbacks

  • There are currently no refbacks.